- Oleh :
- Mang Kuwu
Keempat pasangan Cagub-Cawagub itu, yakni pasangan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum, Tubagus Hasanudin-Anton Charliyan, Sudrajat-Ahmad Syaikhu dan Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi.
"Keempat pasangan calon sudah memenuhi persyaratan sesuai perundang-undangan," ujar Ketua KPU Jawa Barat, Yayat Hidayat dalam rapat pleno penetapan pasangan calon di Aula Setia Permana, KPU Jawa Barat.
Menurut Yayat, status yang awalnya disandang oleh keempat pasangan itu yakni bakal calon kini sudah berubah menjadi pasangan calon gubernur-wakil Gubernur Jawa Barat. "Status bakal calon kini sudah sah menjadi pasangan calon," ujar dia.
"Alhamdulillah proses rapat pleno penetapan pasangan calon hingga pengumuman berjalan dengan baik, hadir pula dari Bawaslu dan perwakilan masing-masing pasangan calon," ucap Yayat soal penetapan calon Pilgub Jabar.


