Copyright © 2016 www.dickidirmania.com
SITEMAP | CONTACT US | TERMS & CONDITIONS

Artikel Terbaru

Tampilkan postingan dengan label Sejarah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sejarah. Tampilkan semua postingan

Pancasila & Trisakti

Masih ingatkah kita dengan sebuah falsafah pada bangsa kita yang dinamakan PANCASILA ???
Yaa, Pancasila yang dilahirkan pada tanggal 1 Juni 1945 atau tepatnya 71 tahun yang lalu oleh seorang Proklamator Bangsa Ir. Soekarno dengan kobaran semangat nasionalisme memberikan warisan utama bangsa yang dijadikan dasar negara Indonesia untuk mewujudkan Rakyat adil, makmur dan sentosa. 

Sebagai warga negara dan rakyat Indonesia wajib bangga dan mensyukuri dengan kelahiran Pancasila tersebut, saat itu dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945, diperdengarkan Dasar Negara Indonesia Merdeka (Philosofische grondslag) untuk pertama kalinya sebagai pertanda kepada dunia atas lahirnya Pancasila sebagai dasar implementasi konsitusi Indonesia, termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 “yang dirumuskan dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.

Selain itu Pancasila melahirkan Trisakti yaitu Berdaulat dalam politik, Berdikari dalam ekonomi dan Berkepribadian dalam budaya. Semua hal tersebut adalah warisan utama dalam mempertahankan keutuhan bangsa. Indonesia mempunyai kemauan besar dan cita-cita mulia untuk menjadi negara maju, modern, dan bermartabat terutama dalam mengelola dan memafaatkan sumberdaya Alam dan Maritim.

Berdaulat dalam Politik 

berdaulat artinya mempunyai kekuasaan tertinggi atas suatu pemerintahan negara atau daerah (negara merdeka). Sedangkan Politik menurut aristoteles adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama.
Berdaulat dalam Politik  berarti tidak ada “intervensi”, sebagai alat diplomasi di panggung dunia, serta dihormati dan dihargai sebagai bangsa yang kuat. Hubungan antar negara berdasar pada kepentingan masing-masing dengan kesetaraan dan menghargai keutuhan wilayah masing-masing, serta berprinsip saling menghormati. Peran Indonesia di dalam dunia internasional juga dipengaruhi kondisi ekonomi, sosial dan budaya. Kekuatan itu lahir dari kehidupan sosial dan budaya yang bermartabat sehingga kebijakan Indonesia selalu berdaulat secara politik. 

Bangsa Indonesia telah menegaskan bahwa kebijakan politik luar negeri kita Bebas Aktif, harus mampu mengambil peran nyata dalam mengatasi masalah internasional sebagai tanggung jawab dalam mewujudkan ketertiban, keamanan dan perdamaian dunia. Jadi Indonesia sebagai bangsa yang besar dan berdaulat tidak ada ketakutan sedikitpun dalam mengambil peran politik di panggung regional maupun internasional.

Berdikari dalam Ekonomi

menanamkan jiwa mandiri pada anak kita bukan berarti menciptakan sosok manusia yang individualis sehingga muncul keserakahan, ketamakan dan nafsu ingin berkuasa pada jiwa manusia Indonesia, akan tetapi justru menanamkan pola pikir untuk melepaskan diri dari perbudakan dan penjajahan.
Bangsa Indonesia harus mampu memenuhi kebutuhan dasar bangsanya sendiri yaitu sandang, pangan dan papan dengan menjamin kepastian dan keberlanjutannya. Luas wilayah, penduduk yang terdidik, posisi geofrafis yang strategis serta sumber daya alam yang melimpah merupakan modal kemandirian dalam ekonomi.

Berkepribadian dalam Budaya 

adalah faktor yang sangat penting untuk meneguhkan identitas, ciri, karakter dan jati diri bangsa. Kepribadian inilah yang harus kita tawarkan kepada negara lain untuk belajar bagaimana menjadi orang baik, menghargai pendapat orang lain, bersyukur, bersatu, bergotong royong, bermusyawarah dan lain-lain; semua akar budaya itu tumbuh sangat subur dan berkembang di Indonesia.

Bangsa yang kuat memiliki kepribadian dan budaya yang tidak mudah dipengaruhi oleh budaya lain. Keberhasilan pembangunan sangat ditentukan oleh budaya kerja, kejujuran tinggi, selalu haus akan prestasi, sehingga melahirkan pemimpin pemimpin yang tidak hentinya mendorong rakyat untuk melakukan penemuan (invention) dan pembaruan (inovation). Karakteristik sikap dan perilaku tersebut berpangkal hati, akal-budi dan pikiran manusia.

Sudah menjadi kewajiban bangsa Indonesia untuk menerapkan ajaran Trisakti Bung Karno, Pancasila 1 Juni 1945 dan UUD 1945 yang akan kita gunakan untuk ikut serta dalam membuat keindahan, kemakmuran, kesejahteraan Dunia dan Akhirat. Jjadikan bangsa lain belajar dari Indonesia bukan kita belajar kebobrokan dari mereka. Hanya Indonesia yang siap menerima dan menerapkan semua perbedaan dan saling menghargai dengan baik. 

Jadilah manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang SIAP : Mempunyai Tuhan, Siap menjadi manusia yang adil dan beradab, Siap bersatu dengan agama apapun, suku apapun, bahasa apapun dan perbedaan apapun tidak menjadi penghalang untuk mengadakan musyawarah, karena rakyat harus siap dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan serta siap mewujudkan suatu keadilan bagi seluruh rakyat minimal dilingkungan dia tinggal.
Marilah kita bersatu padu memajukan bangsa ini dengan ide kreatif, berkarakter, ketahan-malangan serta motivasi berprestasi yang tinggi, gotong royong, solidaritas dan harmoni sehingga Indonesia menjadi negara yang berwibawa dan berdaulat di panggung Internasional.

PANCASILA ABADI !!!
 

Pengertian Qurban


Setiap tanggal 10 Dzul Hijjah, semua umat Islam yang tidak melaksanakan haji merayakan hari raya Idul Adha. Pada hari itu, umat Islam sangat disunnahkan untuk berqurban dimana mereka menyembelih hewan qurban untuk kemudian dibagi-bagikan kepada seluruh umat Islam di suatu daerah. Lalu apakah sebenarnya Qurban itu? Dibawah ini akan dijelaskan secara lengkap.

Qurban berasal dari bahasa Arab, “Qurban” yang berarti dekat (قربان). Kurban juga disebut dengan al-udhhiyyahdan adh-dhahiyyah yang berarti binatang sembelihan, seperti unta, sapi (kerbau), dan kambing yang disembelih pada hari raya Idul Adha dan hari-hari tasyriq sebagai bentuk taqarrub atau mendekatkan diri kepada Allah.

Dalil disyari'atkannya Kurban

Allah SWT telah mensyariatkan kurban dengan firman-Nya, “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membencimu dialah yang terputus.” (Al-Kautsar: 1 — 3). 

“Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebagai syiar Allah. Kamu banyak memperoleh kebaikan dari padanya, maka sebutlah nama Allah ketika kamu menyembelihnya.” (Al-Hajj: 36).

Keutamaan Ibadah Kurban

Dari Aisyah ra, Nabi saw bersabda, “Tidak ada suatu amalan pun yang dilakukan oleh manusia pada hari raya Kurban yang lebih dicintai Allah SWT dari menyembelih hewan Kurban. Sesungguhnya hewan Kurban itu kelak pada hari kiamat akan datang beserta tanduk-tanduknya, bulu-bulunya dan kuku-kukunya. Dan sesungguhnya sebelum darah Kurban itu menyentuh tanah, ia (pahalanya) telah diterima di sisi Allah, maka beruntunglah kalian semua dengan (pahala) Kurban itu.” (HR Tirmidzi).

Hukum Berkurban

Ibadah kurban hukumnya sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan). Bagi orang yang mampu melakukannya lalu ia meninggalkan hal itu, maka ia dihukumi makruh. Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim bahwa Nabi saw pernah berkurban dengan dua kambing kibasy yang sama-sama berwarna putih kehitam-hitaman dan bertanduk. Beliau sendiri yang menyembelih kurban tersebut, dan membacakan nama Allah serta bertakbir (waktu memotongnya). 

Dari Ummu Salamah ra, Nabi saw bersabda, “Dan jika kalian telah melihat hilal (tanggal) masuknya bulan Dzul Hijjah, dan salah seorang di antara kamu ingin berkurban, maka hendaklah ia membiarkan rambut dan kukunya.” HR Muslim 

Arti sabda Nabi saw, ” ingin berkorban” adalah dalil bahwa ibadah kurban ini sunnah, bukan wajib. 

Diriwayatkan dari Abu Bakar dan Umar ra bahwa mereka berdua belum pernah melakukan kurban untuk keluarga mereka berdua, lantaran keduanya takut jika perihal kurban itu dianggap wajib.

Hikmah Kurban

Ibadah kurban disyariatkan Allah untuk mengenang Sejarah Idul Adha sendiri yang dialami oleh Nabi Ibrahim as dan sebagai suatu upaya untuk memberikan kemudahan pada hari Id, sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah saw, “Hari-hari itu tidak lain adalah hari-hari untuk makan dan minum serta berdzikir kepada Allah Azza wa Jalla.”

Binatang yang Diperbolehkan untuk Kurban

Binatang yang boleh untuk kurban adalah onta, sapi (kerbau) dan kambing. Untuk selain yang tiga jenis ini tidak diperbolehkan. Allah SWT berfirman, “supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah dianugerahkan Allah kepada mereka.” (Al-Hajj: 34). 

Dan dianggap memadai berkurban dengan domba yang berumur setengah tahun, kambing jawa yang berumur satu tahun, sapi yang berumur dua tahun, dan unta yang berumur lima tahun, baik itu jantan atau betina. Hal ini sesuai dengan hadis-hadis di bawah ini: 

Dari Abu Hurairah ra berkata, aku pernah mendengar Rasulullah saw bersabda, “Binatang kurban yang paling bagus adalah kambing yang jadza’ (powel/berumur satu tahun).” (HR Ahmad dan Tirmidzi). 

Dari Uqbah bin Amir ra, aku berkata, wahai Rasulullah saw, aku mempunyai jadza’, Rasulullah saw menjawab, “Berkurbanlah dengannya.” (HR Bukhari dan Muslim). 

Dari Jabir ra, Rasulullah saw bersabda, “Janganlah kalian mengurbankan binatang kecuali yang berumur satu tahun ke atas, jika itu menyulitkanmu, maka sembelihlah domba Jadza’.”

Berkorban dengan Kambing yang Dikebiri

Boleh-boleh saja berkurban dengan kambing yang dikebiri. Diriwayatkan oleh Ahmad dari Abu Rafi’, bahwa Rasulullah saw berkurban dengan dua ekor kambing kibasy yang keduanya berwarna putih bercampur hitam lagi dikebiri. Karena dagingnya lebih enak dan lebih lezat.

Binatang-Binatang yang Tidak Diperbolehkan untuk Kurban

Syarat-syarat binatang yang untuk kurban adalah bintang yang bebas dari aib (cacat). Karena itu, tidak boleh berkurban dengan binatang yang aib seperti di bawah ini:

  • Yang penyakitnya terlihat dengan jelas.
  • Yang buta dan jelas terlihat kebutaannya
  • Yang pincang sekali.
  • Yang sumsum tulangnya tidak ada, karena kurus sekali. 
  • Yang cacat, yaitu yang telinga atau tanduknya sebagian besar hilang.
Rasulullah saw bersabda, “Ada empat penyakit pada binatang kurban yang dengannya kurban itu tidak mencukupi. Yaitu yang buta dengan kebutaan yang nampak sekali, dan yang sakit dan penyakitnya terlihat sekali, yang pincang sekali, dan yang kurus sekali.” (HR Tirmidzi seraya mengatakan hadis ini hasan sahih).

Selain binatang lima di atas, ada binatang-binatang lain yang tidak boleh untuk kurban, yaitu:

  • Hatma’ (ompong gigi depannya, seluruhnya).
  • Ashma’ (yang kulit tanduknya pecah).
  • Umya’ (buta).
  • Taula’ (yang mencari makan di perkebunan, tidak digembalakan).
  • Jarba’ (yang banyak penyakit kudisnya).
Juga tidak mengapa berkurban dengan binatang yang tak bersuara, yang buntutnya terputus, yang bunting, dan yang tidak ada sebagian telinga atau sebagian besar bokongnya tidak ada. Menurut yang tersahih dalam mazhab Syafi’i, bahwa yang bokong/pantatnya terputus tidak mencukupi, begitu juga yang puting susunya tidak ada, karena hilangnya sebagian organ yang dapat dimakan. Demikian juga yang ekornya terputus. Imam Syafi’i berkata, “Kami tidak memperoleh hadis tentang gigi sama sekali.“ 

Waktu Penyembelihan Hewan Kurban

Untuk kurban disyaratkan tidak disembelih sesudah terbit matahari pada hari ‘Iduladha. Sesudah itu boleh menyembelihnya di hari mana saja yang termasuk hari-hari Tasyrik, baik malam ataupun siang. Setelah tiga hari tersebut tidak ada lagi waktu penyembelihannya. 

Dari al-Barra’ ra Nabi saw bersabda, “Sesungguhnya yang pertama kali kita lakukan pada hari ini (Iduladha) adalah kita salat, kemudian kita kembali dan memotong kurban. Barangsiapa melakukan hal itu, berarti ia mendapatkan sunnah kami. Dan barangsiapa yang menyembelih sebelum itu, maka sembelihan itu tidak lain hanyalah daging yang ia persembahkan kepada keluarganya yang tidak termasuk ibadah kurban sama sekali.” 

Abu Burdah berkata, “Pada hari Nahar, Rasulullah saw berkhotbah di hadapan kami, beliau bersabda: ‘Barangsiapa salat sesuai dengan salat kami dan menghadap ke kiblat kami, dan beribadah dengan cara ibadah kami, maka ia tidak menyembelih kirban sebelum ia salat’.” 

Dalam hadis yang lain, Rasulullah saw bersabda, “Barangsiapa yang menyembelih sebelum salat, maka sesungguhnya ia menyembelih untuk dirinya. Dan barangsiapa yang menyembelih setelah salat dan khotbah, sesungguhnya ia telah sempurnakan dan ia mendapat sunnah umat Islam.” (HR Bukhari dan Muslim). 

Bergabung dalam Berkurban

Dalam berkurban dibolehkan bergabung jika binatang korban itu berupa onta atau sapi (kerbau). Karena, sapi (kerbau) atau unta berlaku untuk tujuh orang jika mereka semua bermaksud berkurban dan bertaqarrub kepada Allah SWT. 

Dari Jabir ra berkata, “Kami menyembelih kurban bersama Nabi saw di Hudaibiyyah seekor unta untuk tujuh orang, begitu juga sapi (kerbau).” (HR Muslim, Abu Daud, dan Tirmidzi) 

Pembagian Daging Kurban

Disunahkan bagi orang yang berkurban memakan daging kurbannya, menghadiahkannya kepada para kerabat, dan menyerahkannya kepada orang-orang fakir. Rasulullah saw bersabda, “Makanlah dan berilah makan kepada (fakir-miskin) dan simpanlah.” 

Dalam hal ini para ulama mengatakan, yang afdhal adalah memakan daging itu sepertiga, menyedekahkannya sepertiga dan menyimpannya sepertiga. 

Daging kurban boleh diangkut (dipindahkan) sekalipun ke negara lain. Akan tetapi, tidak boleh dijual, begitu pula kulitnya. Dan, tidak boleh memberi kepada tukang potong daging sebagai upah. Tukang potong berhak menerimanya sebagai imbalan kerja. Orang yang berkurban boleh bersedekah dan boleh mengambil kurbannya untuk dimanfaatkan (dimakan). 

Menurut Abu Hanifah, bahwa boleh menjual kulitnya dan uangnya disedekahkan atau dibelikan barang yang bermanfaat untuk rumah.

Orang yang Berkurban Menyembelihnya Sendiri

Orang yang berkorban yang pandai menyembelih disunahkan menyembelih sendiri binatang kurbannya. Ketika menyembelih disunahkan membaca, “Bismillahi Allahu Akbar, Allahumma haadza ‘an?” (Dengan nama Allah dan Allah Maha Besar, ya Allah kurban ini dari ?[sebutkan namanya]). 

Karena, Rasulullah saw menyembelih seekor kambing kibasy dan membaca, “Bismillahi wallahu Akbar, Allahumma haadza ‘anni wa’an man lam yudhahhi min ummati” (Dengan nama Allah, dan Allah Maha Besar, Ya Allah sesungguhnya (kurban) ini dariku dan dari umatku yang belum berkurban).” (HR Abu Daud dan Tirmidzi). 

Jika orang yang berkurban tidak pandai menyembelih, hendaknya dia menghadiri dan menyaksikan penyembelihannya. 

Dari Abu Sa’id al-Khudri ra, Rasulullah saw bersabda, “Wahai Fatimah, bangunlah. Dan saksikanlah kurbanmu. Karena, setetes darahnya akan memohon ampunan dari setiap dosa yang telah kau lakukan. Dan bacalah: ‘Sesungguhnya salatku, ibadahku–korbanku–hidupku, dan matiku untuk Allah Tuhan semesta Alam. Dan untuk itu aku diperintah. Dan aku adalah orang-orang yang pertama-tama menyerahkan diri kepada Allah,’ Seorang sahabat lalu bertanya, ‘Wahai Rasulullah saw, apakah ini untukmu dan khusus keluargamu atau untuk kaum muslimin secara umum?’ Rasulullah saw menjawab, ‘Bahkan untuk kaum muslimin umumnya’.” 

Oleh KH. Ishomuddin (Dosen FAI Univ Darul Ulum Jombang)

Sejarah dan Isi Teks Sumpah Pemuda

Salah satu tonggak sejarah perjuangan Bangsa Indonesia adalah Sumpah Pemuda yang selalu diperingati setiap tanggal 28 Oktober. Namun momen penting ini tidaklah berdiri sendiri, Sumpah Pemuda merupakan hasil dari serangkaian perjuangan-perjuangan Bangsa Indonesia sejak ribuan tahun silam dalam usaha membebaskan diri dari belenggu penjajahan.

Seperti kita ketahui bersama, sebelum 1928, perjuangan telah dimulai sejak abad ke-17, dimana waktu itu perlawanan-perlawanan secara fisik dari berbagai daerah muncul akibat kekejaman dan penindasan kaum penjajah. Tak heran, kalau di tahun 1628 dan 1629 Sultan Agung Hanyokrokusumo, Raja Mataram berani menyerang kompeni hingga ke Batavia.

Tahun 1662 – 1669 Sultan Hasanuddin, Raja Gowa XVI juga mengadakan perlawanan mengusir penjajah di Makasar. Lalu 1817 di Ambon ada Pattimura, kemudian 1825 -1830 terjadi Perang Diponegoro, demikian pula di Sumatera, Tuanku Imam Bonjol memimpin perlawanan pada tahun 1824 hingga 1837. Perlawanan lainnya pun muncul dengan tujuan yang sama mengusir penjajah dari bumi Indonesia.

Akan tetapi sangat disayangkan, perjuangan tersebut tidak membawa hasil yang diharapkan karena politik devide et impera yang diterapkan Belanda waktu itu mampu menaklukkan semua perlawanan. Belanda mampu menaklukkan hampir seluruh wilayah nusantara sehingga bangsa ini semakin mengalami penderitaan panjang.

Sadar akan hal tersebut, para pemuda Indonesia yang memiliki semangat dan jiwa patriotisme kemudian melakukan bentuk perlawanan dalam bentuk yang lain. Mereka melawan – bukan dalam arti fisik – melalui organisasi Budi Oetomo yang didirikannya pada 20 Mei 1908. Momen ini kemudian dijadikan sebagai tonggak sejarah kebangkitan pemuda Indonesia dalam pergerakan kebangsaan Indonesia, yang kemudian diakui sebagai Hari Kebangkitan Nasional.

Beberapa tahun kemudian tepatnya 1911 muncul Sarekat Islam yang didirikan oleh HOS Tjokroaminoto. Setahun kemudian namanya diubah menjadi Sarekat Dagang Islam. Selain itu di tahun yang sama, berdiri pula Indische Partai yang dipimpin oleh tiga serangkai yaitu Danudirdja Setia Budi, Ki Hajar Dewantara dan Tjipto Mangunkusumo. Tujuan politiknya sangat jelas yaitu untuk membebaskan Indonesia dari penjajahan Belanda. Ketiga tokoh ini kemudian dibuang karena dianggap membahayakan kelangsungan Pemerintah Hindia Belanda melalui tulisan-tulisannya yang tajam di surat kabar. Demikian pula gerakan dan aksi-aksi yang mereka lakukan.

Organisasi-organisasi lain pun kemudian bermunculan, namun belum memberikan harapan yang menggembirakan. Mereka tetap tak mampu menghadapi dan memberikan perlawanan berarti disebabkan perjuangan yang mereka lakukan masih sendiri-sendiri.

Setelah menyadari kondisi seperti itu, keadaan pun lalu berubah. Para pemuda kemudian berfusi, menyatukan diri dan mengusung rasa kebangsaan yang selama ini belum tersentuh. Ini kemudian melahirkan Kongres Pemuda Indonesia I pada tahun 1926. Waktu itu cita-cita persatuan menjadi tujuan utama, namun masih belum dapat diwujudkan secara nyata.

Rasa kebangsaan dan persatuan itu mencapai puncaknya dengan kemunculan pemuda Soekarno, anggota Jong Java. Ia terus mengobarkan rasa persatuan dan kesatuan Indonesia sebagai landasan untuk mencapai kemerdekaan. Pemuda yang kemudian terkenal dengan julukan Bung Karno ini mendasarkan perjuangan mencapai kemerdekaan pada kekuatan sendiri, anti kapitalisme dan imperialisme serta non-cooperation atau tak bersedia bekerja sama dengan Hindia Belanda.

Atas prakarsa Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia, maka diadakan Kongres Pemuda Indonesia II di Jakarta pada tanggal 27 – 28 Oktober 1928. Kongres dihadiri oleh berbagai perhimpunan pemuda yang ada di Indonesia. Dalam sidang ketiga, 28 Oktober 1928 itulah kemudian dicetuskan Sumpah Pemuda yang sangat terkenal hingga sekarang.

Sumpah Pemuda sebagai tonggak sejarah perjuangan yang bersifat nasional, meliputi seluruh wilayah nusantara mencapai cita-cita bersama. Pada Kongres ini pula diperkenalkan lagu kebangsaan Indonesia Raya 3 stanza oleh Wage Rudolf Supratman.

Kata-kata keramat yang dicetuskan dalam Kongres II Pemuda Indonesia tersebut terus mengakar dalam diri setiap anak bangsa. Perjuangan terus berlanjut, perlawanan terhadap Pemerintah Hindia Belanda pun tak berhenti hingga mencapai puncak dengan diproklamasikannya Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945.

Rasa kebangsaan, persatuan dan kesatuan harus tetap kita jaga dengan jiwa dan semangat Sumpah Pemuda. Jangan sampai kerja keras para pemuda pada masa perjuangan dahulu terbuang percuma dengan kondisi Bangsa Indonesia di masa sekarang.

Kalau dulu kaum penjajah yang memecah belah bangsa Indonesia, bukan tidak mungkin persatuan dan kesatuan yang selama ini kita bina terkoyak oleh ulah bangsa sendiri. Bahasa Indonesia yang selama ini diakui sebagai bahasa persatuan rusak justru oleh perilaku bangsa sendiri.

Isi Teks Sumpah Pemuda

Sumpah Pemuda versi orisinal :
Pertama
Kami poetera dan poeteri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.
Kedoewa
Kami poetera dan poeteri Indonesia, mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
Ketiga
Kami poetera dan poeteri Indonesia, mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.
Sumpah Pemuda versi Ejaan Yang Disempurnakan:
Pertama
Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
Kedua
Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
Ketiga
Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.


Terima kasigh telah membaca artikel tentang Sejarah Dan Isi Teks Sumpah Pemuda Tanggal 28 Oktober 1928 semoga bermanfaat dan jangan lupa di share ke teman2....

Sejarah Singkat KNPI

Sejarah perjalanan dan eksistensi Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dalam kehidupan berbangsa dan bernegara diwarnai dengan beberapa momentum penting diantaranya :
  1. Deklarasi Pemuda Indonesia (1973).
  2. Permufakatan Pemuda Indonesia (1987).
  3. Tekad Pemuda Indonesia (1999).
  4. Paradigma Baru KNPI (2002).
  5. Dualisme KNPI (2008).
  6. Deklarasi Pemuda Indonesia

Deklarasi Pemuda Indonesia, 23 Juli 1973, merupakan landasan kelahirannya Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), muncul dari sebuah kesadaran akan tanggung jawab pemuda Indonesia dalam mengerahkan segenap upaya dan kemampuan untuk menumbuhkan, meningkatkan, dan mengembangkan kesadaran sebagai suatu bangsa yang merdeka dan berdaulat berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 (UUD 1945).

Deklarasi Pemuda bertujuan menindaklanjuti isi pesan suci Sumpah Pemuda yang telah menggariskan kebutuhan keberhimpunan, dengan mengejawantahkan satu bangsa, satu tanah air, satu bahasa, dan ikut mengisi kemerdekaan.

Dengan demikian tanggal 23 Juli dijadikan tanggal hari peringatan lahirnya KNPI, dan KNPI secara kelembagaan sebagai forum komunikasi pemuda, wadah kaderisasi dan partisipasi pemuda Indonesia dibakukan dalam Kongres I KNPI tahun 1974.


Pada tahun 1982 pemerintah bertekad untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen dengan menjadikan Pancasila sebagai satu-satunya asa dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Dalam konteks kehidupan organisasi di masyarakat tekad di atas mendorong ditetapkannya Undang-undang No.8 tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang berimplikasi terhadap eksistensi dan posisi KNPI termasuk organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan, sehingga pada tahun 1987 tercetuslah Permufakatan Pemuda Indonesia.

Permufakatan Pemuda Indonesia semakin meneguhkan tekad para Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) untuk berhimpun dalam wadah KNPI sebagai forum komunikasi, kaderisasi, pastisipasi, dan dinamisasi Pemuda Indonesia dalam menjawab tantangan pembangunan masa depan bangsa.


Krisis multi dimensi menjelang pergantian milenium, yang terjadi pada seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia sangatlah memprihatinkan.

Khawatir mengkristal pada arah disintegrasi bangsa maka tanggal 4 Nopember 1999 di Caringin-Bogor dicetuskanlah Tekad Pemuda Indonesia yang berpegang pada semboyan "Kita Semua Satu, Satu Dalam Cita, Satu Dalam Rasa, Indonesia".

Atas tekad ini pula KNPI telah menjadi salah satu yang tidak tergerus oleh laju gerakan reformasi yang lahir akibat krisis multi dimensi di atas dan secara fundamental reformasi telah merombak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.


Keberhimpunan pemuda Indonesia di KNPI bukanlah sekedar berhimpun, sebab pemuda mengemban peran sejarah untuk menjadi pelopor dan penggerak utama dinamika perkembangan bangsa dalam Pembangunan Nasional Indonesia sekarang dan di masa yang akan datang.

Untuk itu KNPI dituntut untuk senantiasa melakukan reorientasi, reaktualisasi, revitalisasi, serta responsi atas fungsi dan peran KNPI sehingga selalu kontekstual dalam menjawab tantangan jaman dan kebutuhan bangsa.

Atas dasar pemikiran tersebut maka kongres X Pemuda/KNPI tahun 2002 di Bekasi menetapkan Paradigma Baru KNPI yang dirumusan guna menjadi acuan dasar dalam penjabaran kebijakan organisasi salam setiap periodesasi kepengurusan.

Sejarah Karinding

Awalnya Karinding adalah alat yang digunakan oleh para karuhun untuk mengusir hama di sawah—bunyinya yang low decible sangat merusak konsentrasi hama. Karena ia mengeluarkan bunyi tertentu, maka disebutlah ia sebagai alat musik. Bukan hanya digunakan untuk kepentingan bersawah, para karuhun memainkan karinding ini dalam ritual atau upaca adat. Maka tak heran jika sekarang pun karinding masih digunakan sebagai pengiring pembacaan rajah. Bahkan, konon, karinding ini digunakan oleh para kaum lelaki untuk merayu atau memikat hati wanita yang disukai. Jika keterangan ini benar maka dapat kita duga bahwa karinding, pada saat itu, adalah alat musik yang popular di kalangan anak muda hingga para gadis pun akan memberi nilai lebih pada jejaka yang piawai memainkannya. Mungkin keberadaannya saat ini seperti gitar, piano, dan alat-alat musik modern-popular saat ini.

Beberapa sumber menyatakan bahwa karinding telah ada bahkan sebelum adanya kecapi. Jika kecapi telah berusia sekira lima ratus tahunan maka karinding diperkirakan telah ada sejak enam abad yang lampau. Dan ternyata karinding pun bukan hanya ada di Jawa Barat atau priangan saja, melainkan dimiliki berbagai suku atau daerah di tanah air, bahkan berbagai suku di bangsa lain pun memiliki alat musik ini–hanya berbeda namanya saja. Di Bali bernama genggong, Jawa Tengah menamainya rinding, karimbi di Kalimantan, dan beberapa tempat di “luar” menamainya dengan zuesharp (harpanya dewa Zues). Dan istilah musik modern biasa menyebut karinding ini dengan sebutan harpa mulut (mouth harp). Dari sisi produksi suara pun tak jauh berbeda, hanya cara memainkannya saja yang sedikit berlainan; ada yang di trim (di getarkan dengan di sentir), di tap (dipukul), dan ada pula yang di tarik dengan menggunakan benang. Sedangkan karinding yang di temui di tataran Sunda dimainkan dengan cara di tap atau dipukul.

Material yang digunakan untuk membuat karinding (di wilayah Jawa Barat), ada dua jenis: pelepah kawung dan bambu. Jenis bahan dan jenis disain bentuk karinding ini menunjukan perbedaan usia, tempat, dan sebagai perbedaan gender pemakai. Semisal bahan bambu yang lebih menyerupai susuk sanggul, ini untuk perempuan, karena konon ibu-ibu menyimpannya dengan di tancapkan disanggul. Sedang yang laki-laki menggunakan pelapah kawung dengan ukuran lebih pendek, karena biasa disimpan di tempat mereka menyimpan tembakau. Tetapi juga sebagai perbedaan tempat dimana dibuatnya, seperti di wilayah priangan timur, karinding lebih banyak menggunakan bahan bambu karena bahan ini menjadi bagian dari kehidupannya.

Karinding umumnya berukuran: panjang 10 cm dan lebar 2 cm. Namun ukuran ini tak berlaku mutlak; tergantung selera dari pengguna dan pembuatnya—karena ukuran ini sedikit banyak akan berpengaruh terhadap bunyi yang diproduksi.

Karinding terbagi menjadi tiga ruas: ruas pertama menjadi tempat mengetuk karinding dan menimbulkan getaran di ruas tengah. Di ruas tengah ada bagian bambu yang dipotong hingga bergetar saat karindingdiketuk dengan jari. Dan ruas ke tiga (paling kiri) berfungsi sebagai pegangan.

Cara memainkan karinding cukup sederhana, yaitu dengan menempelkan ruas tengah karinding di depan mulut yang agak terbuka, lalu memukul atau menyentir ujung ruas paling kanan karinding dengan satu jari hingga “jarum” karinding pun bergetar secara intens. Dari getar atau vibra “jarum” itulah dihasilkan suara yang nanti diresonansi oleh mulut. Suara yang dikeluarkan akan tergantung dari rongga mulut, nafas, dan lidah. Secara konvensional—menurut penuturan Abah Olot–nada atau pirigan dalam memainkan karinding ada empat jenis, yaitu: tonggeret, gogondangan, rereogan, dan iring-iringan.

Latar Belakang Berdirinya KNPI

Pemuda bagi Bangsa Indonesia adalah kelompok usia yang memiliki nilai serta posisi yang strategis dalam masyarakat. Sejarah perjalanan Bangsa Indonesia selalu menyertai pemuda yang baik diminta maupun secara sukarela aktif di dalamnya. Bahkan lebih daripada itu, sering kali berbagai moment penting bagi Bangsa Indonesia lahir dari ide, semangat dan kepemimpinan para pemuda. Pemuda yang karena penggolongan usianya, memang selalu berpikir jernih dan bebas dalam menuangkan segala bentuk ide serta gagasannya kepada bangsa dan negara. Katakanlah perisitiwa penting bangsa seperti Sumpah Pemuda, persiapan dan pelaksanaan Kemerdekaan RI, atau peristiwa sekitar tahun 1965 yang semuanya melibatkan peran aktif pemuda. Bagi pemuda berbagai peran serta yang dilakukan terhadap sejarah perjalanan bangsa memiliki catatan-catatan tersendiri.

Pemuda Angkatan '28 mencetus Sumpah Pemuda adalah mereka yang berumur antara 15-23 tahun yang ditinjau dari segi pendidikan umumnya duduk di kelas akhir HIS (Hollandsc Inlandsche School), MULO atau HBS 5 tahun, dan AMS (Algemene Middelbaar School). Mereka yang duduk di Hoogere School atau sekolah tinggi atau unicersitas, cenderung dikatakan bukan pemuda lagi, mereka sudah tokoh nasional. Karena itu takkala Kasman Singodimedjo tampil sebagai Ketua JIB ketika sudah berusia 28 tahun mendapat kritik dari sementara tokoh JIB sendiri karena dianggap sudah tua.

Pemuda Angkatan '45 rata-rata berusia 25-30 tahun. Aktivis pemuda kala itu pada umumnya adalah mereka yang meninggalkan bangku kuliah saat Jepang mulai dan menjajah Indonesia selama 3,5 tahun. Masih kita ingat bersama bagaimana Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta di bawa ke sebuah desa di sebelah utara Karawang yang bernama Rengasdengklok. Peristiwa ini terjadi pada tanggal 16 Agustus 1945 pukul 04.30. WIB. Pada waktu itu Ir. Soekarno dan Moh Hatta, tokoh-tokoh tua yang menignkan agar proklamasi dilakukan melalui Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), dibawa dan diamankan ke Rengasdengklok oleh golongan muda (Chairul Saleh cs) yang menginkan agar proklamasi dilakukan secepatnya tanpa melalui PPKI yang dianggap sebagai badan buatan Jepang. Tetapi usul tersebut ditolak Ir. Soekarno, karena merasa bertanggung jawab sebagai ketua PPKI, badan persiapan kemerdekaan. Dengan tujuan untuk menghindari Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta dari segala pengaruh Jepang, mereka membawa kedua kedua tokoh golongan tua itu ke Rengasdengklok. Mereka mendesak agar pernyataan proklamasi segera dinyatakan, karena menurut mereka keadaan sudah mendesak dan jika proklamasi tidak segera dinyatakan akan terjadi pemberontakan dari rakyat yang tidak menginginkan proklamasi ditunda. Menghadapi desakan tersebut, Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta tetap tidak berubah pendirian.

Sementara itu di Jakarta Chairul dan kawan-kawan telah menyusun rencana untuk merebut kekuasaan. Tetapi apa yang telah direncanakan tidak berhasil dijalankan karena tidak semua anggota Pembela Tanah Air (PETA) mendukung rencana tersebut. Karena tidak mendapat berita dari Jakarta, maka Jusuf Kunto dikrim untuk berunding dengan pemuda-pemuda yang ada di Jakarta. Namun sesampainya di Jakarta, Kunto hanya menemui Mr. Achmad Soebardjo, Kunto dan Mbah Sudiro ke Rangasdengklok untuk menjemput Soekarno, Hatta, Fatmawat dan Guntur. Pada tanggal 16 tengah malam rombongan tersebut sampai di Jakarta. Keesokan harinya, tepatnya tanggal 17 Agustus 1945 pernyataan proklamasi dikumandangkan. Peran aktif pemuda memang sejalan dengan gerak langkah perjalanan bangsa. Memasuki tahun 1950 hingga 1965 pertumbuhan partai politik di tahan air bagai "jendawan" di musim hujan". Begitu banyak partai politik yang tumbuh dengan berbagai platform partai yang berbeda-beda. Dan hal inipun berdampak pada aktivitas pemuda dalam berorganisasi menjadi bagian (onderbouw) partai politik. Umumnya mereka merupakan kader partai yang menunggu "promosi" menjadi tokoh partai. Saat menungu itu dapat sebentar namun dapat juga lama. Karena itu usia dari para aktivis pemuda saat itu berkisar 35-45 tahun. Kecenderungan ini berlangsung sampai dengan masa orde baru.

Ketika Orde Baru bangkit bulan Oktober 1965, yang tampil disini justru kelompok/organisasi mahasiswa yang mendapat dukungan dari organisasi pemuda yang tersingkir pada masa orla. Organisasi-organisasi mahasiswa yang turut serta melwan komunis dan meruntuhkan orde lama, kemudian sejak tanggal 25 Oktober 1965 membentuk KMI sekaligus menjadi pelopor bangkitnya orde baru bersama ABRI. Selanjutnya, KAMI sendiri dibubarkan pada bulan Agusuts 1966, lalu muncul Laskar Ampera Arif Rachman Hakim. Laskar ini selanjutnya yang mengelola massa melancarkan demonstrasi. Namundalam perkembangannya, KAMI dan Laskar tidak berhasil merumuskan peran barunya pasca demonstrasi tersebut. Pelan tapi pasti aktivitas pemuda tersebut mulai berkurang.

Para mantan tokoh pemuda tersebut kemudian mendirikan Ikatan atau Yayasan yang menaungi organisasi mereka. Laskar tidak terdengan lagi aktivitasnya, sampai 20 tahun kemudian, berdiri Ikatan keluarga Besar Laskar Ampera (IKBLA), menyusul berdirinya Yayasan Pemuda Pembangunan Indonesia (YPPI) yang didirikan mantan pimpinan KAMI. Seperti halnya KAMI dan Laskar, kabarnya KAPPI/KAPI juga demikian. Jika kemudian muncul keinginan untuk mendirikan National Union of Student (NUS) pada tahun 1970, maka formatnya akan mengulangi Majelis Mahasiswa Indonesia (MMI). Adanya NUS dan MMI formula baru akan melahirkan bipolarisasi MMI VS PPMI seperti terjadi pada tahun 1950-an. Mungkin itu sebabnya banyak pihak yang berkeberatan dengan gagasan mendirikan NUS. Maka kelahiran KNPI merupakan conditio sine quanon bagi dunia kepemudaan /kemahasiswaan Indonesia.

Keberhimpunan dalam Perspektif Sejarah KNPI

Kelahiran KNPI adalah bukti dari kepekaan dan kepeloporan pemuda generasi muda dalam menjawab tantangan peran kesejarahan, melalui menggalang persatuan dan kesatuan, mengkonsolidasi keanekaragaman potensi, membentuk sinkronisasi dan sinergi partisipasi dalam rangka mensukseskan kegiatan pembangunan nasional. Kepedulian dan tanggungjawab kesejarahan telah mengilhami dan mendorong tokoh-tokoh pemuda dan pimpinan organisasi kepemudaan dan mahasiswa yang berlatar belakang berbeda-beda, dengan rasa tulus iklas menyatakan diri berhimpun dalam langkah dan gerak bersama demi terciptanya cita-cita perjuangan bangsa Indonesia. Itulah cetusan Deklarasi Pemuda Indonesia 23 Juli 1973, sebagai landasan terbentuknya KNPI. Deklarasi Pemuda lahir dari sebuah kesadaran akan tanggungjawab pemuda Indonesia untuk mengerahkan segenap upaya dan kemampuan guna menumbuhkan, meningkatkan dan mengembangkan kesadaran sebagai suatu bangsa yang merdeka dan bedaulat berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Deklarasi Pemuda lahir guna menndaklanjuti isi psan Sumpah Pemuda yang menggariskan kebutuhan keberhimpunan dengan mengejawantahkan satu nusa, satu bangsa dan satu bahasa Indonesia.



PANCASILA

PANCASILA adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sansekerta: Panca berarti lima dan Sila berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.

PANCASILA,
  1. KETUHANAN YANG MAHA ESA
  2. KEMANUSIAAN YANG ADIL & BERADAB
  3. PERSATUAN INDONESIA
  4. KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN/PERWAKILAN
  5. KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA

SEJARAH PANCASILA

Dalam upaya merumuskan Pancasila sebagai dasar negara yang resmi, terdapat usulan-usulan pribadi yang dikemukakan dalam Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia yaitu :
  • Lima Dasar oleh Muhammad Yamin, yang berpidato pada tanggal 29 Mei 1945. Yamin merumuskan lima dasar sebagai berikut: Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat. Dia menyatakan bahwa kelima sila yang dirumuskan itu berakar pada sejarah, peradaban, agama, dan hidup ketatanegaraan yang telah lama berkembang di Indonesia. Mohammad Hatta dalam memoarnya meragukan pidato Yamin tersebut.
  • Panca Sila oleh Soekarno yang dikemukakan pada tanggal 1 Juni 1945. Sukarno mengemukakan dasar-dasar sebagai berikut: Kebangsaan; Internasionalisme; Mufakat, dasar perwakilan, dasar permusyawaratan; Kesejahteraan; Ketuhanan. Nama Pancasila itu diucapkan oleh Soekarno dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni itu, katanya:

Sekarang banyaknya prinsip: kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanan, lima bilangannya. Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa – namanya ialah Pancasila. Sila artinya azas atau dasar, dan diatas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi.

Setelah Rumusan Pancasila diterima sebagai dasar negara secara resmi beberapa dokumen penetapannya ialah :
  1. Rumusan Pertama : Piagam Jakarta (Jakarta Charter) – tanggal 22 Juni 1945
  2. Rumusan Kedua : Pembukaan Undang-undang Dasar – tanggal 18 Agustus 1945
  3. Rumusan Ketiga : Mukaddimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat – tanggal 27 Desember 1949
  4. Rumusan Keempat : Mukaddimah Undang-undang Dasar Sementara – tanggal 15 Agustus 1950
  5. Rumusan Kelima : Rumusan Kedua yang dijiwai oleh Rumusan Pertama (merujuk Dekrit Presiden 5 Juli 1959)

Pancasila

Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta: pañca berarti lima dan ??la berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf ke-4 Preambule (Pembukaan) Undang-undang Dasar 1945.
Meskipun terjadi perubahan kandungan dan urutan lima sila Pancasila yang berlangsung dalam beberapa tahap selama masa perumusan Pancasila pada tahun 1945, tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila.

Hari Kesaktian Pancasila

Pada tanggal 30 September 1965, terjadi insiden yang dinamakan Gerakan 30 September (G30S). Insiden ini sendiri masih menjadi perdebatan di tengah lingkungan akademisi mengenai siapa penggiatnya dan apa motif dibelakangnya. Akan tetapi otoritas militer dan kelompok reliji terbesar saat itu menyebarkan kabar bahwa insiden tersebut merupakan usaha PKI mengubah unsur Pancasila menjadi ideologi komunis, untuk membubarkan Partai Komunis Indonesia dan membenarkan peristiwa Pembantaian di Indonesia 1965–1966.
Pada hari itu, enam Jendral dan berberapa orang lainnya dibunuh oleh oknum-oknum yang digambarkan pemerintah sebagai upaya kudeta. Gejolak yang timbul akibat G30S sendiri pada akhirnya berhasil diredam oleh otoritas militer Indonesia. Pemerintah Orde Baru kemudian menetapkan 30 September sebagai Hari Peringatan Gerakan 30 September G30S dan tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila.

Butir-butir pengamalan Pancasila

Ketetapan MPR no. II/MPR/1978 tentang Ekaprasetia Pancakarsa menjabarkan kelima asas dalam Pancasila menjadi 36 butir pengamalan sebagai pedoman praktis bagi pelaksanaan Pancasila.

36 BUTIR-BUTIR PANCASILA/EKA PRASETIA PANCA KARSA

A. SILA KETUHANAN YANG MAHA ESA

  1. Percaya dan Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
  2. Hormat menghormati dan bekerjasama antar pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.
  3. Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
  4. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.
  5. Menolak kepercayaan atheisme di Indonesia.

B. SILA KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB

  1. Mengakui persamaan derajat persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.
  2. Saling mencintai sesama manusia.
  3. Mengembangkan sikap tenggang rasa.
  4. Tidak semena-mena terhadap orang lain.
  5. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
  6. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
  7. Berani membela kebenaran dan keadilan.
  8. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu dikembangkan sikap hormat-menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.

C. SILA PERSATUAN INDONESIA

  1. Menempatkan kesatuan, persatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
  2. Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
  3. Cinta Tanah Air dan Bangsa.
  4. Bangga sebagai Bangsa Indonesia dan ber-Tanah Air Indonesia.
  5. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.

D. SILA KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN / PERWAKILAN

  1. Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
  2. Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
  3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
  4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi semangat kekeluargaan.
  5. Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil musyawarah.
  6. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
  7. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.

E. SILA KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA

  1. Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong-royong.
  2. Bersikap adil.
  3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
  4. Menghormati hak-hak orang lain.
  5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain.
  6. Menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain.
  7. Tidak bersifat boros.
  8. Tidak bergaya hidup mewah.
  9. Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum.
  10. Suka bekerja keras.
  11. Menghargai hasil karya orang lain.
  12. Bersama-sama berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

Ketetapan ini kemudian dicabut dengan Tap MPR no. I/MPR/2003 dengan 45 butir Pancasila. Tidak pernah dipublikasikan kajian mengenai apakah butir-butir ini benar-benar diamalkan dalam keseharian warga Indonesia.

Sila pertama
  1. Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  4. Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  5. Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
  6. Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
  7. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.

Sila kedua
  1. Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
  3. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
  4. Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
  5. Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
  6. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
  7. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
  8. Berani membela kebenaran dan keadilan.
  9. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
  10. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.

Sila ketiga
  1. Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  2. Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
  3. Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
  4. Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
  5. Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
  6. Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
  7. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.

Sila keempat
  1. Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
  2. Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
  3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
  4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
  5. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
  6. Dengan iktikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
  7. Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  8. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
  9. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
  10. Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.

Sila kelima
  1. Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
  2. Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
  3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
  4. Menghormati hak orang lain.
  5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
  6. Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
  7. Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
  8. Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
  9. Suka bekerja keras.
  10. Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
  11. Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

Sumedang, Suguhan Budaya, Sejarah, dan Kuliner Khas

Pilihan ini barangkali bisa dipertimbangkan saat mudik menuju kota-kota di Jawa Tengah bagian selatan. Daripada merayapi dan meratapi kemacetan di jalur Nagreg, Garut, Jawa Barat, mengapa tidak menjajal jalan yang sedikit memutar, tetapi lebih lengang melintasi Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, untuk menjajal jalan alternatif jalur selatan lewat Wado-Malangbong.

Di jalur ini, suguhan budaya, sejarah, kuliner, hingga keindahan alam menemani kita menempuh jalan pulang menuju kampung halaman.

Jalur ini menjadi penyelamat saat jalur Nagreg disesaki kendaraan roda empat dan roda dua. Wado bisa dicapai setelah melintasi kawasan pendidikan Jatinangor, jalur Cadas Pangeran, dan kota Sumedang yang dipenuhi destinasi kebudayaan dan sejarah.

Kota Sumedang, yang terkenal dengan tahu gurihnya ini, bisa dicapai dari Kota Bandung selepas gerbang Tol Cileunyi berjarak 14 kilometer atau dari jalur alternatif Sadang- Subang-Jalancagak.

Selama perjalanan di jalur ini dari arah Bandung, kita akan disuguhi perjalanan penuh pemandangan, mulai dari Cadas Pangeran. Jalan ini adalah bagian dari Jalan Raya Pos (Jalan Daendels) di Sumedang yang dibangun pada tahun 1811 untuk menghubungkan Batavia dan Cirebon.

Perjalanan menuju jalur Wado-Malangbong dimulai di persimpangan bundaran besar Alam Sari di ujung utara kota Sumedang. Dari bundaran tersebut, perjalanan sejauh 40 kilometer menuju Malangbong ditempuh melalui jalan berlapis aspal mulus meski lebarnya tak lebih dari 5 meter-6 meter.

Tak usah terburu-buru menyusuri jalan, nikmati saja pemandangan alam pegunungan dan suasana pedesaan. Selepas kota Wado hingga ke Malangbong, perjalanan akan melintasi jalan berkelok menyusuri punggung bukit. Dijamin tidak akan tahan untuk berhenti sebentar dan mengabadikan panorama alam yang menawan itu.

Hanya saja, waspadalah saat melintas jalur ini pada malam hari karena rambu lalu lintas dan lampu penerang jalan masih sangat minim. Jalan yang berkelok-kelok, gelap gulita, dan ada beberapa tanjakan panjang membutuhkan kewaspadaan tinggi.

Sejarah dan budaya

Banyak hal yang bisa ditemukan di Sumedang sebelum masuk ke jalur alternatif Wado- Malangbong. Selain wisata ziarah makam-makam penguasa Kerajaan Sumedanglarang, terdapat juga Museum Prabu Geusan Ulun, tempat menyimpan pusaka-pusaka para bangsawan di Sumedang. Tempatnya berdekatan dengan Gedung Negara yang menjadi Kantor Bupati sekarang.

Seusai berkeliling ke lokasi sejarah dan budaya di Sumedang, jangan lupa mencicipi makanan khas tahu sumedang. Tidak sulit untuk mencari penjual tahu ini di pusat kota Sumedang.

Saat melintas jalur Wado- Malangbong, jangan khawatir dengan ketersediaan SPBU. Dari Jatinangor saja tercatat ada 9 SPBU yang tersebar di setiap kecamatan hingga mencapai Malangbong. Hotel berbintang bisa ditemukan di Kawasan Jatinangor, sementara hotel melati tersedia hingga di pusat kota Sumedang.

Rumah makan juga banyak ditemukan di wilayah Jatinangor dan kota Sumedang. Begitu memasuki jalur Wado, hanya ada dua rumah makan yang cukup besar. Setelah Wado, rumah makan baru bisa dijumpai lagi di kawasan Malangbong.

Berbicara mengenai oleh- oleh, selain tahu sumedang, bisa dicoba ubi cilembu yang banyak terdapat di Kecamatan Pamulihan selepas Tanjungsari di Jalan Raya Bandung-Sumedang. Ubi cilembu dikenal karena memiliki rasa manis alami setelah dipanggang dalam oven.
Sumber : Kompas

Sejarah SUNDA (bagian 2)

Purwacarita
Pengertian sejarah secara tradisi adalah beberapa kisah dongeng, legenda, babad, tambo dll. Sesungguhnya hal itu berada dibawah disiplin ilmu sastra, sedangkan sejarah, pembuktiannya harus berdasarkan disiplin ilmu : filologi (ilmu yang mempelajari naskah kuna), epigrafi (ilmu yang mempelajari aksara prasasti), arkeologi (ilmu yang mempelajari artefak-artefak peninggalan sejarah), dan geografi (ilmu yang mempelajari permukaan bumi).
Karya sastra bisa diuji dan dikaji oleh disiplin ilmu sejarah sejauh karya sastra yang bernilai sejarah itu dapat menunjang temuan sejarah itu sendiri. Sebaliknya hasil penelitian sejarah dapat disusun menjadi karya sastra yang sering kita sebut roman sejarah. Naskah Pangeran Wangsakerta, menurut Edi S. Ekadjati dan menurut Ayat Rohaedi, adalah naskah sejarah. Sistematika dan pengungkapannya sudah dalam bentuk sejarah, menggunakan referensi atau sumber-sumber tertulis lainnya.

Purwayuga
Sejarah Sunda dimulai dari masa Purwayuga (jaman purba) atau dari masa Nirleka (silam), yang terbagi atas :
  • Prathama Purwayuga (jaman purba pertama), dengan kehidupan manusia hewan Satwapurusa, antara 1 jt s.d. 600 rb th silam
  • Dwitiya Purwayuga (jaman purba kedua), dengan kehidupan manusia yaksa, antara 500 rb sampai 300 rb tahun silam
  • Tritiya Purwayuga (jaman purba ketiga), dengan kehidupan manusia kerdil (wamana purusa), antara 50 rb sampai 25 rb tahu silam.

Dukuh Pulasari Pandeglang
Menurut naskah Pangeran Wangsakerta, kehidupan masyarakat Sunda pertama di pesisir barat ujung pulau Jawa, yaitu pesisir Pandeglang. Dipimpin oleh seorang kepala suku (panghulu) Aki Tirem Sang Aki Luhur Mulya. Sistem religi mereka adalah Pitarapuja, yaitu pemuja roh leluhur, dengan bukti sejumlah menhir seperti Sanghiyang Dengdek, Sanghiyang Heuleut, Batu Goong, Batu Cihanjuran, Batu Lingga Banjar, Batu Parigi, dll. Refleksi dukuh Pulasari dapat kita lihat di kehidupan masyarakat Sunda Kanekes (Baduy).

Salakanagara
  • Putri Aki Tirem yaitu Pohaci Larasati, menikah dengan seorang duta niaga dari Palawa (India Selatan) bernama Dewawarman. Ketika Aki Tirem wafat, Dewawarman menggantikannya sebagai penghulu dukuh Pulasari.
  • Dewawarman mengembangkan Dukuh Pulasari hingga menjadi kerajaan corak Hindu pertama di Nusantara, yang kemudian diberi nama Salakanagara. Salaka berarti Perak dan Nagara berarti negara atau negeri. Oleh ahli dari Yunani, Claudius Ptolomeus, Salakanagara dicatat sebagai Argyre. Dalam berita China dinasti Han, tercatat pula bahwa raja Yehtiao bernama Tiao-Pien mengirimkan duta keChina tahun 132 M. menurut Ayat Rohaedi, Tiao berarti Dewa, dan Pien berarti Warman.
  • Salakanagara didirikan tahun 130 M, dengan raja pertamanya Dewawarman I dengan gelar Prabu Darmalokapala Dewawarman Haji Rakja Gpura Sagara. memerintah hingga tahun 168 M. Wilayahnya meliputi propinsi banten sekarang ditambah Agrabintapura (Gunung Padang Cianjur) dan Apuynusa (Krakatau).
  • Raja Terakhir (ke-8) Dewawarman VIII bergelar Prabu Darmawirya Dewawarman (348-363 M).

Tarumanagara
  • Didirikan oleh Jayasingawarman pada 358 M dengan nobat Jayasingawarman Gurudarmapurusa.
  • Penerusnya adalah Purnawarman yang memindahkan pusat pemerintahan dari Jayasingapura (mungkin Jasinga) ke tepi kali Gomati (bekasi) yang diberi nama Sundapura (kota Sunda), bergelar Harimau Tarumanagara (Wyagraha ning tarumanagara), dan disebut pula Sang Purandara Saktipurusa (manusia sakti penghancur benteng) dan juga Panji Segala Raja. Sedangkan nama nobatnya adalah Sri Maharaja Purnawarman Sang Iswara Digwijaya Bhimaparakrama Suryamahapurusa Jagatpati.
  • Raja terakhir Sang Linggawarman sebagai raja ke-12

Kerajaan Sunda

  • Tarumanagara dirubah namanya menjadi Kerajaan Sunda oleh Tarusbawa, penerus Linggawarman. Akibatnya belahan timur Tarumanagara dengan batas sungai Citarum memerdekakan diri menjadi Kerajaan Galuh. Kerajaan Sunda berlangsung hingga tahun 1482 M, dengan 34 raja.
  • Prabu Maharaja Linggabuana dinobatkan menjadi raja di kerajaan Sunda pada 22 februari 1350 M. Ia gugur bersama putrinya, Citraresmi, dalam tragedi Palagan Bubat akibat ulah Mahapatih Gajahmada. Peristiwa itu terjadi pada 4 September 1357 M.
  • Mahaprabu Niskala Wastu Kancana menggantikan posisi Linggabuana pada usia 9 tahun. Dia membuat Prasasti Kawali di Sanghiyang Linggahiyang atau Astana Gede Kawali. Dia juga yang membuat filsafat hidup :” Tanjeur na Juritan, Jaya di Buana” (unggul dalam perang, lama hidup di dunia).
  • Wastukancana memerintah selama 103 tahun 6 bulan dan 15 hari dalam keadaan damai.
  • Sri Baduga Maharaja adalah putra Prabu Dewa Niskala, cucu dari Prabu Wastukancana. Ia adalah pemersatu kerajaan Sunda, ketika Galuh kembali terpisah. Kerajaan ini lebih dikenal dengan sebutan Pajajaran. Dialah raja pertama yang mengadakan perjanjian dengan bangsa Eropa, yaitu Portugis. Ia berkuasa dari tahun 1482 s.d. 1521M.

Kerajaan Galuh
  • Pendirinya adalah Prabu Wretikandayun pada 612 M.
  • Prabu Sanjaya Harisdarma. Ia disebut Taraju Jawadwipa, dan sempat menjadi Maharaja di tiga kerajaan : Kalingga – Galuh – Sunda.
  • Sang Manarah yang dalam dongeng disebut Ciung Wanara. Ia putera Prabu Premana Dikusumah dari Naganingrum.

Kerajaan Pajajaran
  • Pajajaran adalah sebutan pengganti atas bersatunya kerajaan Galuh dengan kerajaan Sunda, yang dipegang oleh satu penguasa : Sri Baduga Maharaja Ratu Haji di Pakuan Pajajaran atau Sri Sang Ratu Dewata.
  • Penggantinya adalah Prabu Sanghyang Surawisesa, yang berkuasa di belahan barat Jawa barat, karena di sebelah timur sudah berdiri kerajaan Islam Pakungwati Cirebon, yang didirikan oleh Pangeran Cakrabuana atau Haji Abdullah Iman. Dia adalah putra sulung Sri Baduga Maharaja dari Subanglarang yang beragama Islam. Subanglarang adalah murid Syekh Quro Hasanudin Pura Dalem Karawang.
  • Tahta kerajaan Pajajaran berlangsung turun-temurun : Ratu Dewata; Ratu Sakti, Prabu Nilakendra dan yang terakhir Prabu Ragamulya Suryakancana.
  • Di pihak Cirebon sendiri, putera Susuhunan Jati Cirebon, yaitu Pangeran Sabakingkin, telah berhasil mendirikan kerajaan bercorak Islam Surasowan Wahanten (Banten) dan melakukan beberapa kali penyerbuan ke Pajajaran.
  • Pakuan Pajajaran direbut dan dimusnahkan oleh Maulana Yusuf, putra Maulana Hasanudin.
  • Pajajaran sirna ing bhumi, atau Pajajaran lenyap dari muka bumi pada tanggal 11 bagian terang bulan wasaka tahun 1511 Saka atau 11 Rabi’ul Awal 978 hijriah atau tanggal 8 mei 1579 M.

Sebagai tunas-tunas Pajajaran, muncullah 3 kerajaan Islam di tatar Sunda :
  • Kerajaan Islam Pakungwati Cirebon;
  • Kerajaan Islam Surasowan Banten; dan
  • Kerajaan Islam Sumedanglarang. 
Sumber : Adhuy

Sejarah SUNDA

Kata Sunda artinya Bagus/ Baik/ Putih/ Bersih/ Cemerlang, segala sesuatu yang mengandung unsur kebaikan, orang Sunda diyakini memiliki etos/ watak/ karakter Kasundaan sebagai jalan menuju keutamaan hidup. Watak / karakter Sunda yang dimaksud adalah cageur (sehat), bageur (baik), bener (benar), singer (mawas diri), dan pinter (pandai/ cerdas) yang sudah ada sejak jaman Salaka Nagara tahun 150 sampai ke Sumedang Larang Abad ke- 17, telah membawa kemakmuran dan kesejahteraan lebih dari 1000 tahun.

Sunda merupakan kebudayaan masyarakat yang tinggal di wilayah barat pulau Jawa dengan berjalannya waktu telah tersebar ke berbagai penjuru dunia. Sebagai suatu suku, bangsa Sunda merupakan cikal bakal berdirinya peradaban di Nusantara, di mulai dengan berdirinya kerajaan tertua di Indonesia, yakni Kerajaan Salakanagara dan Tarumanegara sampai ke Galuh, Pakuan Pajajaran, dan Sumedang Larang. Kerajaan Sunda merupakan kerajaan yang cinta damai, selama pemerintahannya tidak melakukan ekspansi untuk memperluas wilayah kekuasaannya. Keturunan Kerajaan Sunda telah melahirkan kerajaan- kerajaan besar di Nusantara diantaranya Kerajaan Sriwijaya, Kerajaan Majapahit, Kerajaan Mataram, Kerajaan Cirebon, Kerajaan Banten, dll.




Kronologi Sejarah Kerajaan Sunda

Kerajaan Sunda (669-1579 M), menurut naskah Wangsakerta merupakan kerajaan yang berdiri menggantikan kerajaan Tarumanagara. Kerajaan Sunda didirikan oleh Tarusbawa pada tahun 591 Caka Sunda (669 M). Menurut sumber sejarah primer yang berasal dari abad ke-16, kerajaan ini merupakan suatu kerajaan yang meliputi wilayah yang sekarang menjadi Provinsi Banten, Jakarta, Provinsi Jawa Barat , dan bagian barat Provinsi Jawa Tengah.

Berdasarkan naskah kuno primer Bujangga Manik (yang menceriterakan perjalanan Bujangga Manik, seorang pendeta Hindu Sunda yang mengunjungi tempat-tempat suci agama Hindu di Pulau Jawa dan Bali pada awal abad ke-16), yang saat ini disimpan pada Perpustakaan Boedlian, Oxford University, Inggris sejak tahun 1627), batas Kerajaan Sunda di sebelah timur adalah Ci Pamali ("Sungai Pamali", sekarang disebut sebagai Kali Brebes) dan Ci Serayu (yang saat ini disebut Kali Serayu) di Provinsi Jawa Tengah.

Tome Pires (1513) dalam catatan perjalanannya, Suma Oriental (1513 – 1515), menyebutkan batas wilayah Kerajaan Sunda di sebelah timur sebagai berikut: “Sementara orang menegaskan bahwa kerajaan Sunda meliputi setengah pulau Jawa. Sebagian orang lainnya berkata bahwa Kerajaan Sunda mencakup sepertiga Pulau Jawa ditambah seperdelapannya lagi. Katanya, keliling Pulau Sunda tiga ratus legoa. Ujungnya adalah Ci Manuk.'

Menurut Naskah Wangsakerta, wilayah Kerajaan Sunda mencakup juga daerah yang saat ini menjadi Provinsi Lampung melalui pernikahan antara keluarga Kerajaan Sunda dan Lampung. Lampung dipisahkan dari bagian lain kerajaan Sunda oleh Selat Sunda.

Hubungan Kerajaan Sunda dengan Eropa

Kerajaan Sunda sudah lama menjalin hubungan dagang dengan bangsa Eropa seperti Inggris, Perancis dan Portugis. Kerajaan Sunda malah pernah menjalin hubungan politik dengan bangsa Portugis. Dalam tahun 1522, Kerajaan Sunda menandatangani Perjanjian Sunda-Portugis yang membolehkan orang Portugis membangun benteng dan gudang di pelabuhan Sunda Kelapa. Sebagai imbalannya, Portugis diharuskan memberi bantuan militer kepada Kerajaan Sunda dalam menghadapi serangan dari Demak dan Cirebon (yang memisahkan diri dari Kerajaan Sunda).

Sejarah

Sebelum berdiri sebagai kerajaan yang mandiri, Sunda merupakan bagian dari Tarumanagara. Raja Tarumanagara yang terakhir, Sri Maharaja Linggawarman Atmahariwangsa Panunggalan Tirthabumi (memerintah hanya selama tiga tahun, 666-669 M), menikah dengan Déwi Ganggasari dari Indraprahasta. Dari Ganggasari, beliau memiliki dua anak, yang keduanya perempuan. Déwi Manasih, putri sulungnya, menikah dengan Tarusbawa dari Sunda, sedangkan yang kedua, Sobakancana, menikah dengan Dapuntahyang Sri Janayasa, yang selanjutnya mendirikan kerajaan Sriwijaya. Setelah Linggawarman meninggal, kekuasaan Tarumanagara turun kepada menantunya, Tarusbawa. Hal ini menyebabkan penguasa Galuh, Wretikandayun (612-702) memberontak, melepaskan diri dari Tarumanagara, serta mendirikan Galuh yang mandiri. dari pihak Tarumanagara sendiri, Tarusbawa juga menginginkan melanjutkan kerajaan Tarumanagara. Tarusbawa selanjutnya memindahkan kekuasaannya ke Sunda, di hulu sungai Cipakancilan dimana di daerah tersebut sungai Ciliwung dan sungai Cisadane berdekatan dan berjajar. Kurang lebih adalah Kotamadya Bogor saat ini. Sedangkan Tarumanagara diubah menjadi bawahannya. Beliau dinobatkan sebagai raja Sunda pada hari Radite Pon, 9 Suklapaksa, bulan Yista, tahun 519 Saka (kira-kira 18 Mei 669 M). Sunda dan Galuh ini berbatasan, dengan batas kerajaanya yaitu sungai Citarum (Sunda di sebelah barat, Galuh di sebelah timur).

Kerajaan kembar

Putera Tarusbawa yang terbesar, Rarkyan Sundasambawa, wafat saat masih muda, meninggalkan seorang anak perempuan, Nay Sekarkancana. Cucu Tarusbawa ini lantas dinikahi oleh Rahyang Sanjaya dari Galuh, sampai mempunyai seorang putera, Rahyang Tamperan.

Ibu dari Sanjaya adalah SANAHA, cucu Ratu Shima dari Kalingga, di Jepara. Ayah dari Sanjaya adalah Bratasenawa / SENA / SANNA, Raja Galuh ketiga, teman dekat Tarusbawa.

Sena adalah cucu Wretikandayun dari putera bungsunya, Mandiminyak, raja Galuh kedua (702-709 M). Sena di tahun 716 M dikudeta dari tahta Galuh oleh PURBASORA. Purbasora dan Sena sebenarnya adalah saudara satu ibu, tapi lain ayah.

Sena dan keluarganya menyelamatkan diri ke Pakuan, pusat Kerajaan Sunda, dan meminta pertolongan pada Tarusbawa. Ironis sekali memang, Wretikandayun, kakek Sena, sebelumnya menuntut Tarusbawa untuk memisahkan Kerajaan Galuh dari Tarumanegara / Kerajaan Sunda. Dikemudian hari, Sanjaya yang merupakan penerus Kerajaan Galuh yang sah, menyerang Galuh, dengan bantuan Tarusbawa, untuk melengserkan Purbasora.

Saat Tarusbawa meninggal (tahun 723), kekuasaan Sunda dan Galuh berada di tangan Sanjaya. Di tangan Sanjaya, Sunda dan Galuh bersatu kembali.

Tahun 732 Sanjaya menyerahkan kekuasaan Sunda-Galuh ke puteranya, Tamperan / Rarkyan Panaraban. Di Kalingga, Sanjaya memegang kekuasaan selama 22 tahun (732-754), yang kemudian diganti oleh puteranya dari Déwi Sudiwara, yaitu Rarkyan Panangkaran / Rakai Panangkaran.

Rahyang Tamperan / RARKYAN PANARABAN berkuasa di Sunda-Galuh selama tujuh tahun (732-739), lalu membagi kekuasaan pada dua puteranya: Sang Manarah (dalam carita rakyat disebut Ciung Wanara) di Galuh serta Sang Banga (Hariang Banga) di Sunda.

Sang Banga (Prabhu Kertabhuwana Yasawiguna Hajimulya) menjadi raja selama 27 tahun (739-766), tapi hanya menguasai Sunda dari tahun 759. Dari Déwi Kancanasari, keturunan Demunawan dari Saunggalah, Sang Banga mempunyai putera, bernama Rarkyan Medang, yang kemudian meneruskan kekuasaanya di Sunda selama 17 tahun (766-783) dengan gelar Prabhu Hulukujang.

Karena anaknya perempuan, Rakryan Medang mewariskan kekuasaanya kepada menantunya, Rakryan Hujungkulon atau Prabhu Gilingwesi (dari Galuh, putera Sang Mansiri), yang menguasai Sunda selama 12 tahun (783-795).

Karena Rakryan Hujungkulon inipun hanya mempunyai anak perempuan, maka kekuasaan Sunda lantas jatuh ke menantunya, Rakryan Diwus (dengan gelar Prabu Pucukbhumi Dharmeswara) yang berkuasa selama 24 tahun (795-819).

Dari Rakryan Diwus, kekuasaan Sunda jatuh ke puteranya, Rakryan Wuwus, yang menikah dengan putera dari Sang Welengan (raja Galuh, 806-813). Kekuasaan Galuh juga jatuh kepadanya saat saudara iparnya, Sang Prabhu Linggabhumi (813-842), meninggal dunia. Kekuasaan Sunda-Galuh dipegang oleh RAKRYAN WUWUS (dengan gelar Prabhu Gajahkulon) sampai ia wafat tahun 891.

Sepeninggal Rakryan Wuwus, kekuasaan Sunda-Galuh jatuh ke adik iparnya dari Galuh, Arya Kadatwan. Hanya saja, karena tidak disukai oleh para pembesar dari Sunda, ia dibunuh tahun 895, sedangkan kekuasaannya diturunkan ke putranya, Rakryan Windusakti.

Kekuasaan ini lantas diturunkan pada putera sulungnya, Rakryan Kamuninggading (913). RAKRYAN KAMUNINGGADING menguasai Sunda-Galuh hanya tiga tahun, sebab kemudian direbut oleh adiknya, Rakryan Jayagiri (916).

RAKRYAN JAYAGIRI berkuasa selama 28 tahun, kemudian diwariskan kepada menantunya, Rakryan Watuagung, tahun 942.

Melanjutkan dendam orangtuanya, Rakryan Watuagung direbut kekuasaannya oleh keponakannya (putera Kamuninggading), Sang Limburkancana (954-964).

Dari Limburkancana, kekuasaan Sunda-Galuh diwariskan oleh putera sulungnya, Rakryan Sundasambawa (964-973). Karena tidak mempunyai putera dari Sundasambawa, kekuasaan tersebut jatuh ke adik iparnya, Rakryan Jayagiri (973-989).

Rakryan Jayagiri mewariskan kekuasaannya ka puteranya, Rakryan Gendang (989-1012), dilanjutkan oleh cucunya, Prabhu Déwasanghyang (1012-1019). Dari Déwasanghyang, kekuasaan diwariskan kepada puteranya, lalu ke cucunya yang membuat prasasti Cibadak, Sri Jayabhupati (1030-1042). Sri Jayabhupati adalah menantu dari Dharmawangsa Teguh dari Jawa Timur, mertua raja Erlangga (1019-1042).

Dari Sri Jayabhupati, kekuasaan diwariskan kepada putranya, Dharmaraja (1042-1064), lalu ke cucu menantunya, Prabhu Langlangbhumi ((1064-1154). Prabu Langlangbhumi dilanjutkan oleh putranya, Rakryan Jayagiri (1154-1156), lantas oleh cucunya, Prabhu Dharmakusuma (1156-1175). Dari Prabu Dharmakusuma, kekuasaan Sunda-Galuh diwariskan kepada putranya, Prabhu Guru Dharmasiksa, yang memerintah selama 122 tahun (1175-1297). Dharmasiksa memimpin Sunda-Galuh dari Saunggalah selama 12 tahun, tapi kemudian memindahkan pusat pemerintahan kepada Pakuan Pajajaran, kembali lagi ke tempat awal moyangnya (Tarusbawa) memimpin kerajaan Sunda.

Sepeninggal Dharmasiksa, kekuasaan Sunda-Galuh turun ke putranya yang terbesar, Rakryan Saunggalah (Prabhu Ragasuci), yang berkuasa selama enam tahun (1297-1303). Prabhu Ragasuci kemudian diganti oleh putranya, Prabhu Citraganda, yang berkuasa selama delapan tahun(1303-1311), kemudian oleh keturunannya lagi, Prabu Linggadéwata (1311-1333). Karena hanya mempunyai anak perempuan, Linggadéwata menurunkan kekuasaannya ke menantunya, Prabu Ajiguna Linggawisésa (1333-1340), kemudian ke Prabu Ragamulya Luhurprabawa (1340-1350). Dari Prabu Ragamulya, kekuasaan diwariskan ke putranya, Prabu Maharaja Linggabuanawisésa (1350-1357), yang di ujung kekuasaannya gugur di Bubat (baca Perang Bubat). Karena saat kejadian di Bubat, putranya -- Niskalawastukancana -- masih kecil, kekuasaan Sunda sementara dipegang oleh Patih Mangkubumi Sang Prabu Bunisora (1357-1371).

Prasasti Kawali di Kabuyutan Astana Gedé, Kawali, Ciamis.
Sapeninggal Prabu Bunisora, kekuasaan kembali lagi ke putra Linggabuana, Niskalawastukancana, yang kemudian memimpin selama 104 tahun (1371-1475). Dari isteri pertama, Nay Ratna Sarkati, ia mempunyai putera Sang Haliwungan (Prabu Susuktunggal), yang diberi kekuasaan bawahan di daerah sebelah barat Citarum (daerah asal Sunda). Prabu Susuktunggal yang berkuasa dari Pakuan Pajajaran, membangun pusat pemerintahan ini dengan mendirikan keraton Sri Bima Punta Narayana Madura Suradipati. Pemerintahannya terbilang lama (1382-1482), sebab sudah dimulai saat ayahnya masih berkuasa di daerah timur.

Dari Nay Ratna Mayangsari, istrinya yang kedua, ia mempunyai putera Ningratkancana (Prabu Déwaniskala), yang meneruskan kekuasaan ayahnya di daerah Galuh (1475-1482).

Susuktunggal dan Ningratkancana menyatukan ahli warisnya dengan menikahkan Jayadéwata (putra Ningratkancana) dengan Ambetkasih (putra Susuktunggal). Tahun 1482, kekuasaan Sunda dan Galuh disatukan lagi oleh Jayadéwata (yang bergelar Sri Baduga Maharaja). Sapeninggal Jayadéwata, kekuasaan Sunda-Galuh turun ke putranya, Prabu Surawisésa (1521-1535), kemudian Prabu Déwatabuanawisésa (1535-1543), Prabu Sakti (1543-1551), Prabu Nilakéndra (1551-1567), serta Prabu Ragamulya atau Prabu Suryakancana (1567-1579). Prabu Suryakancana ini merupakan pemimpin kerajaan Sunda-Galuh yang terakhir, sebab setelah beberapa kali diserang oleh pasukan Maulana Yusuf dari Kesultanan Banten, kerajaan Sunda lainnya, di tahun 1579, yang mengalibatkan kekuasaan Prabu Surya Kancana dan Kerajaan Pajajaran runtuh.

Sebelum Kerajaan Pajajaran runtuh Prabu Surya Kancana memerintahkan ke empat patihnya untuk membawa mahkota kerajaan beserta anggota kerajaan ke Sumedang Larang yang sama- sama merupakan keturunan Kerajaan Sunda untuk meneruskan pemerintahan.

Kerajaan Sumedang Larang berasal dari pecahan kerajaan Sunda-Galuh yang beragama Hindu, yang didirikan oleh Prabu Geusan Ulun Aji Putih atas perintah Prabu Suryadewata sebelum Keraton Galuh dipindahkan ke Pajajaran, Bogor. Seiring dengan perubahan zaman dan kepemimpinan, nama Sumedang mengalami beberapa perubahan. Yang pertama yaitu Kerajaan Tembong Agung yang berlokasi di Desa Cipaku Kecamatan Darmaraja (Tembong artinya nampak dan Agung artinya luhur, memperlihatkan ke Agungan Yang Maha Kuasa) dipimpin oleh Prabu Guru Aji Putih pada abad ke XII. Prabu Guru Aji Putih memiliki putra yang bernama Prabu Tajimalela dan kemudian pada masa zaman Prabu Tajimalela, diganti menjadi Himbar Buana, yang berarti menerangi alam, Prabu Tajimalela pernah berkata “Insun medal; Insun madangan”. Artinya Aku dilahirkan; Aku menerangi. Kata Sumedang diambil dari kata Insun Madangan yang berubah pengucapannya menjadi Sun Madang yang selanjutnya menjadi Sumedang. Ada juga yang berpendapat berasal dari kata Insun Medal yang berubah pengucapannya menjadi Sumedang dan Larang berarti sesuatu yang tidak ada tandingnya.

Pemerintahan berdaulat

Prabu Agung Resi Cakrabuana (950 M)
Prabu Agung Resi Cakrabuana atau lebih dikenal Prabu Tajimalela dianggap sebagai pokok berdirinya Kerajaan Sumedang. Pada awal berdiri bernama Kerajaan Tembong Agung dengan ibukota di Leuwihideung (sekarang Kecamatan Darmaraja). Beliau punya tiga putra yaitu Prabu Lembu Agung, Prabu Gajah Agung, dan Sunan Geusan Ulun.

Berdasarkan Layang Darmaraja, Prabu Tajimalela memberi perintah kepada kedua putranya (Prabu Lembu Agung dan Prabu Gajah Agung), yang satu menjadi raja dan yang lain menjadi wakilnya (patih). Tapi keduanya tidak bersedia menjadi raja. Oleh karena itu, Prabu Tajimalela memberi ujian kepada kedua putranya jika kalah harus menjadi raja. Kedua putranya diperintahkan pergi ke Gunung Nurmala (sekarang Gunung Sangkanjaya). Keduanya diberi perintah harus menjaga sebilah pedang dan kelapa muda (duwegan/degan). Tetapi, Prabu Gajah Agung karena sangat kehausan beliau membelah dan meminum air kelapa muda tersebut sehingga beliau dinyatakan kalah dan harus menjadi raja Kerajaan Sumedang Larang tetapi wilayah ibu kota harus mencari sendiri. Sedangkan Prabu Lembu Agung tetap di Leuwihideung, menjadi raja sementara yang biasa disebut juga Prabu Lembu Peteng Aji untuk sekedar memenuhi wasiat Prabu Tajimalela. Setelah itu Kerajaan Sumedang Larang diserahkan kepada Prabu Gajah Agung dan Prabu Lembu Agung menjadi resi. Prabu Lembu Agung dan pera keturunannya tetap berada di Darmaraja. Sedangkan Sunan Geusan Ulun dan keturunannya tersebar di Limbangan, Karawang, dan Brebes.

Setelah Prabu Gajah Agung menjadi raja maka kerajaan dipindahkan ke Ciguling. Ia dimakamkan di Cicanting Kecamatan Darmaraja. Ia mempunyai dua orang putra, pertama Ratu Istri Rajamantri, menikah dengan Prabu Siliwangi dan mengikuti suaminya pindah ke Pakuan Pajajaran. Kedua Sunan Guling, yang melanjutkan menjadi raja di Kerajaan Sumedang Larang. Setelah Sunan Guling meninggal kemudian dilanjutkan oleh putra tunggalnya yaitu Sunan Tuakan. Setelah itu kerajaan dipimpin oleh putrinya yaitu Nyi Mas Ratu Patuakan. Nyi Mas Ratu Patuakan mempunyai suami yaitu Sunan Corenda, putra Sunan Parung, cucu Prabu Siliwangi (Prabu Ratu Dewata). Nyi Mas Ratu Patuakan mempunyai seorang putri bernama Nyi Mas Ratu Inten Dewata (1530-1578), yang setelah ia meninggal menggantikannya menjadi ratu dengan gelar Ratu Pucuk Umun.

Ratu Pucuk Umun menikah dengan Pangeran Santri, julukan Pangeran Santri karena asalnya yang dari pesantren dan perilakunya yang sangat alim. Dengan pernikahan tersebut berakhirlah masa kerajaan Hindu di Sumedang Larang. Sejak itulah mulai menyebarnya agama Islam di wilayah Sumedang Larang.

Ratu Pucuk Umun dan Pangeran Santri
Pada pertengahan abad ke-16, mulailah corak agama Islam mewarnai perkembangan Sumedang Larang. Ratu Pucuk Umun, seorang wanita keturunan raja-raja Sumedang kuno yang merupakan seorang Sunda muslimah; menikahi Pangeran Santri (1505-1579 M) yang bergelar Ki Gedeng Sumedang dan memerintah Sumedang Larang bersama-sama serta menyebarkan ajaran Islam di wilayah tersebut. Pangeran Santri adalah cucu dari Syekh Maulana Abdurahman (Sunan Panjunan) dan cicit dari Syekh Datuk Kahfi, seorang ulama keturunan Arab Hadramaut yang berasal dari Mekkah dan menyebarkan agama Islam di berbagai penjuru daerah di kerajaan Sunda. Pernikahan Pangeran Santri dan Ratu Pucuk Umun ini melahirkan Prabu Geusan Ulun atau dikenal dengan Prabu Angkawijaya. Pada masa Ratu Pucuk Umun, ibukota Kerajaan Sumedang Larang dipindahkan dari Ciguling ke Kutamaya.

Prabu Geusan Ulun
Prabu Geusan Ulun (1580-1608 M) dinobatkan untuk menggantikan kekuasaan ayahnya, Pangeran Santri. Beliau menetapkan Kutamaya sebagai ibukota kerajaan Sumedang Larang, yang letaknya di bagian Barat kota. Wilayah kekuasaannya meliputi Kuningan, Bandung, Garut, Tasik, Sukabumi (Priangan) kecuali Galuh (Ciamis). Kerajaan Sumedang pada masa Prabu Geusan Ulun mengalami kemajuan yang pesat di bidang sosial, budaya, agama, militer dan politik pemerintahan. Setelah wafat pada tahun 1608, putera angkatnya, Pangeran Rangga Gempol Kusumadinata atau Rangga Gempol I, yang dikenal dengan nama Raden Aria Suradiwangsa menggantikan kepemimpinannya.

Pada masa awal pemerintahan Prabu Geusan Ulun, Kerajaan Pajajaran Galuh Pakuan sedang dalam masa kehancurannya karena diserang oleh Kerajaan Banten yang dipimpin Sultan Maulana Yusuf dalam rangka menyebarkan Agama Islam. Oleh karena penyerangan itu Kerajaan Pajajaran hancur. Pada saat-saat kekalahan Kerajaan Pajajaran, Prabu Siliwangi sebelum meninggalkan Keraton beliau mengutus empat prajurit pilihan tangan kanan Prabu Siliwangi untuk pergi ke Kerajaan Sumedang dengan rakyat Pajajaran untuk mencari perlindungan yang disebut Kandaga Lante. Kandaga Lante tersebut menyerahkan mahkota emas simbol kekuasaan Raja Pajajaran, kalung bersusun dua dan tiga, serta perhiasan lainnya seperti benten, siger, tampekan, dan kilat bahu (pusaka tersebut masih tersimpan di Museum Prabu Geusan Ulun si Sumedang). Kandaga Lante yang menyerahkan tersebut empat orang yaitu Sanghyang Hawu atau Embah Jayaperkosa, Batara Dipati Wiradijaya atau Embah Nangganan, Sanghyang Kondanghapa, dan Batara Pancar Buana atau Embah Terong Peot.

Walaupun pada waktu itu tempat penobatan raja direbut oleh pasukan Banten (wadyabala Banten) tetapi mahkota kerajaan terselamatkan. Dengan diberikannya mahkota tersebut kepada Prabu Geusan Ulun, maka dapat dianggap bahwa Kerajaan Pajajaran Galuh Pakuan menjadi bagian Kerajaan Sumedang Larang, sehingga wilayah Kerajaan Sumedang Larang menjadi luas. Batas wilayah baratnya Sungai Cisadane, batas wilayah timurnya Sungai Cipamali (kecuali Cirebon dan Jayakarta), batas sebelah utaranya Laut Jawa, dan batas sebelah selatannya Samudera Hindia.

Secara politik Kerajaan Sumedang Larang didesak oleh tiga musuh: yaitu Kerajaan Banten yang merasa terhina dan tidak menerima dengan pengangkatan Prabu Geusan Ulun sebagai pengganti Prabu Siliwangi; pasukan VOC di Jayakarta yang selalu mengganggu rakyat; dan Kesultanan Cirebon yang ditakutkan bergabung dengan Kesultanan Banten. Pada masa itu Kesultanan Mataram sedang pada masa kejayaannya, banyak kerajaan-kerajaan kecil di Nusantara yang menyatakan bergabung kepada Mataram. Dengan tujuan politik pula akhirnya Prabu Geusan Ulun menyatakan bergabung dengan Kesultanan Mataram. Prabu Geusan Ulun merupakan raja terakhir Kerajaan Sumedang Larang, karena selanjutnya menjadi bagian Mataram dan pangkat raja turun menjadi adipati (bupati).

Raja-raja Kerajaan Sunda dari Salaka Nagara s/d Sumedang Larang
Di bawah ini deretan raja-raja yang pernah memimpin Kerajaan Sunda menurut naskah Pangéran Wangsakerta (waktu berkuasa dalam tahun Masehi):

Periode Salaka Nagara dan Taruma Nagara (Dewawarman - Linggawarman, 150 - 669).
0. Dewawarman I - VIII, 150 - 362
1. Jayasingawarman, 358-382
2. Dharmayawarman, 382-395
3. Purnawarman, 395-434
4. Wisnuwarman, 434-455
5. Indrawarman, 455-515
6. Candrawarman, 515-535
7. Suryawarman, 535-561
8. Kertawarman, 561-628
9. Sudhawarman, 628-639
10. Hariwangsawarman, 639-640
11. Nagajayawarman, 640-666
12. Linggawarman, 666-669

Periode Kerajaan Galuh - Pakuan - Pajajaran - Sumedang Larang

1. Tarusbawa (menantu Linggawarman, 669 - 723)
2. Harisdarma, atawa Sanjaya (menantu Tarusbawa, 723 - 732)
3. Tamperan Barmawijaya (732 - 739)
4. Rakeyan Banga (739 - 766)
5. Rakeyan Medang Prabu Hulukujang (766 - 783)
6. Prabu Gilingwesi (menantu Rakeyan Medang Prabu Hulukujang, 783 - 795)
7. Pucukbumi Darmeswara (menantu Prabu Gilingwesi, 795 - 819)
8. Rakeyan Wuwus Prabu Gajah Kulon (819 - 891)
9. Prabu Darmaraksa (adik ipar Rakeyan Wuwus, 891 - 895)
10. Windusakti Prabu Déwageng (895 - 913)
11. Rakeyan Kamuning Gading Prabu Pucukwesi (913 - 916)
12. Rakeyan Jayagiri (menantu Rakeyan Kamuning Gading, 916 - 942)
13. Atmayadarma Hariwangsa (942 - 954)
14. Limbur Kancana (putera Rakeyan Kamuning Gading, 954 - 964)
15. Munding Ganawirya (964 - 973)
16. Rakeyan Wulung Gadung (973 - 989)
17. Brajawisésa (989 - 1012)
18. Déwa Sanghyang (1012 - 1019)
19. Sanghyang Ageng (1019 - 1030)
20. Sri Jayabupati (Detya Maharaja, 1030 - 1042)
21. Darmaraja (Sang Mokténg Winduraja, 1042 - 1065)
22. Langlangbumi (Sang Mokténg Kerta, 1065 - 1155)
23. Rakeyan Jayagiri Prabu Ménakluhur (1155 - 1157)
24. Darmakusuma (Sang Mokténg Winduraja, 1157 - 1175)
25. Darmasiksa Prabu Sanghyang Wisnu (1175 - 1297)
26. Ragasuci (Sang Mokténg Taman, 1297 - 1303)
27. Citraganda (Sang Mokténg Tanjung, 1303 - 1311)
28. Prabu Linggadéwata (1311-1333)
29. Prabu Ajiguna Linggawisésa (1333-1340)
30. Prabu Ragamulya Luhurprabawa (1340-1350)
31. Prabu Maharaja Linggabuanawisésa (yang gugur dalam Perang Bubat, 1350-1357)
32. Prabu Bunisora (1357-1371)
33. Prabu Niskalawastukancana (1371-1475)
34. Prabu Susuktunggal (1475-1482)
35. Prabu Jayadéwata (Sri Baduga Maharaja, 1482-1521)
36. Prabu Surawisésa (1521-1535)
37. Prabu Déwatabuanawisésa (1535-1543)
38. Prabu Sakti (1543-1551)
39. Prabu Nilakéndra (1551-1567)
40. Prabu Ragamulya atau Prabu Suryakancana (1567-1579)
41. Prabu Geusan Ulun (1580-1608 M)

Sumber:
  • Herwig Zahorka, The Sunda Kingdoms of West Java, From Taruma Nagara to Pakuan Pajajaran with Royal Center of Bogor, tahun 2007.
  • Saleh Danasasmita, Sajarah Bogor, Tahun 2000
  • Ayatrohaedi: Sundakala, Cuplikan Sejarah Sunda Berdasar Naskah-naskah "Panitia Wangsakerta" Cirebon. Pustaka Jaya, 2005.
  • Aca. 1968. Carita Parahiyangan: naskah titilar karuhun urang Sunda abad ka-16 Maséhi. Yayasan Kabudayaan Nusalarang, Bandung.
  • Edi S. Ekajati. 2005. Polemik Naskah Pangeran Wangsakerta. Pustaka Jaya, Jakarta. ISBN 979-419-329-1
  • Yoséph Iskandar. 1997. Sejarah Jawa Barat: yuganing rajakawasa. Geger Sunten, Bandung.